PALI – Demi memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Tanah Abang, personel Polsek Tanah Abang menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (14/12/2024).
Dimulai pukul 20.20 WIB hingga selesai, kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi tindak pidana seperti curas, curat, curanmor, premanisme, narkoba, miras, sajam, dan senpi.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah personel, termasuk Aipda Yoman Anggara (Ka. SPK C), Aipda Dedi Dahlin, Bripka Asep Mulyana, Bripka Wahyu Kurniawan, dan Brigpol M. Jaim Dani.
Mereka melaksanakan patroli dialogis serta razia SOC (stop and check) di beberapa titik rawan. Hingga selesai pada pukul 21.50 WIB, kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan SH, menjelaskan bahwa giat KRYD ini dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan selama akhir pekan, terutama pada malam Sabtu yang kerap menjadi waktu rawan tindak kejahatan.
"Kami berupaya menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tanah Abang, khususnya saat akhir pekan," ujar IPTU Arzuan.
Selain razia terhadap kendaraan bermotor roda dua dan roda empat, petugas juga memberikan sanksi berupa teguran kepada pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Hingga berita ini diturunkan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Tanah Abang tetap terjaga dalam keadaan aman dan kondusif.
Giat KRYD ini menjadi wujud nyata komitmen Polsek Tanah Abang dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada momentum akhir pekan.
0 komentar: