Senin, 31 Agustus 2026

Bupati Dr. H Askolani Bersama Tim Gabungan Satgas Karhutla Berhasil Kendalikan Titik Api di Desa Biyuku

 


Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

BIYUKU -- Guna memastikan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) berjalan cepat dan terkoordinasi, Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, SH., MH turun langsung ke lokasi titik api untuk memimpin dan membantu proses pemadaman lahan yang terbakar di Desa Biyuku, Kecamatan Suak Tapeh.

Didampingi oleh jajaran Tim Satgas Karhutla yang terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyuasin, Manggala Agni, TNI/Polri, serta unsur Pemerintah Kecamatan dan Desa setempat, Bupati Askolani terjun langsung memegang selang dan mengarahkan aliran air ke titik-titik asap guna memadamkan kobaran api yang menyebar di area vegetasi semak belukar.

Di lokasi kebakaran, Bupati H. Askolani menyampaikan bahwa kehadiran jajaran pemerintah di lapangan merupakan bentuk komitmen tanggap darurat dan kesiapsiagaan penuh dalam melindungi wilayah Banyuasin dari ancaman bencana asap.

 "Kita tidak boleh lengah sedikit pun di musim kemarau ini. Tim gabungan terus bergerak cepat agar api tidak semakin meluas dan memicu kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan serta aktivitas masyarakat," tegasnya di sela-sela pemadaman.

Orang Nomor Satu di Banyuasin juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat dan pemilik lahan agar tidak melakukan pembersihan atau pembukaan lahan dengan cara membakar. Tindakan membakar lahan selain berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan, juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas.

Pemerintah Kabupaten Banyuasin terus menginstruksikan kepada seluruh Camat, Kepala Desa, hingga instansi terkait untuk meningkatkan patroli rutin, memperkuat posko kesiapsiagaan di setiap wilayah rawan, serta segera melapor jika menemukan titik api baru.

Berkat respons cepat tim gabungan bersama warga setempat, kobaran api di Desa Biyuku berhasil dikendalikan dan dilanjutkan dengan proses pembasahan (cooling down) untuk memastikan tidak ada lagi bara api tersembunyi di dalam tanah yang berpotensi memicu timbulnya titik api baru.


*Man*

Tertangkap Saat Bakar Lahan, Warga Suak Tapeh Diamankan Polisi


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Banyuasin  — Polres Banyuasin melalui Unit Pidsus Satreskrim kembali mengungkap kasus tindak pidana pembukaan dan pembersihan lahan dengan cara membakar. Seorang warga berinisial S (45) diamankan setelah kedapatan membakar lahan sawah di Desa Lubuk Lancang, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 27 Agustus 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, personel Polsek Betung melaksanakan patroli di wilayah Desa Lubuk Lancang dan mendapati seorang laki-laki sedang melakukan pembersihan lahan sawah dengan cara membakar.

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas langsung mengamankan S beserta sejumlah barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Sandi Karisma, S.T., M.H., membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

"Personel kami menemukan tersangka sedang melakukan pembersihan lahan dengan cara dibakar. Yang bersangkutan kemudian diamankan dan dilakukan pemeriksaan untuk mengungkap fakta serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan," ujar AKP Sandi Karisma.

Pengungkapan kasus ini ditangani oleh Unit Pidsus Satreskrim Polres Banyuasin di bawah pimpinan Ipda M. Ropiyan Anggono, S.H., M.H. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, pengecekan tempat kejadian perkara dan gelar perkara, penyidik memperoleh keterangan yang menguatkan bahwa tersangka melakukan pembakaran dalam rangka membersihkan lahan sawah miliknya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui lahan yang terbakar berukuran sekitar 20 x 30 meter, dari keseluruhan lahan sawah milik tersangka yang berukuran sekitar 50 x 400 meter.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah korek api gas warna hijau merek Oreka dan satu botol mineral berukuran 1,5 liter berisi BBM jenis Pertamax.

Penyidik juga memastikan bahwa BBM tersebut berdasarkan keterangan tersangka belum sempat digunakan dalam pembakaran lahan.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 108 Jo Pasal 56 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 dan/atau Pasal 308 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

"Pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar sangat berisiko menimbulkan kebakaran yang meluas dan membahayakan lingkungan maupun masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan cara membakar dalam membuka atau membersihkan lahan," tegas AKP Sandi.

Setelah dilakukan gelar perkara dan dinilai telah memenuhi kecukupan bukti, terhadap tersangka dilakukan penahanan. Saat ini tersangka telah diamankan di ruang tahanan Polres Banyuasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Banyuasin menegaskan akan terus melakukan patroli, pemantauan serta penegakan hukum terhadap setiap pihak yang melakukan pembakaran hutan dan lahan, sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di wilayah Kabupaten Banyuasin.


*Man*

Dukungan Atasi Karhutla: Bantuan Alat dari Pemerintah Pusat Diserahkan untuk Perkuat Kesiapsiagaan PALI

PALEMBANG — Dalam upaya bersama mengatasi dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menjadi perhatian serius di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyalurkan bantuan peralatan penanggulangan bencana untuk memperkuat kesiapsiagaan daerah, Senin (31/08/2026).

Penyerahan bantuan peralatan tersebut berlangsung dalam rangkaian rapat koordinasi penanggulangan karhutla di Provinsi Sumatera Selatan yang dipimpin langsung oleh Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, M.A., Ph.D. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BNPB RI Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M., Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, serta jajaran Forkopimda Provinsi Sumatera Selatan dan pemerintah daerah terkait.

Bupati PALI hadir langsung menerima bantuan tersebut, didampingi Dandim 0404/Muara Enim, Kapolres PALI, serta Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten PALI. Bantuan peralatan ini diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan serta kemampuan Pemerintah Kabupaten PALI bersama seluruh unsur terkait dalam menghadapi potensi bencana karhutla, khususnya di tengah kondisi musim kemarau yang sedang berlangsung.

Bupati PALI menyambut baik dan mengapresiasi perhatian serta dukungan yang diberikan Pemerintah Pusat di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto. Beliau juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Mari kita sama-sama menjaga Kabupaten PALI dari kebakaran hutan dan lahan yang dapat mengakibatkan kerusakan alam. Alam jaga kita, kita jaga alam,” pesan Bupati PALI.

Menurut beliau, penanggulangan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat saja, melainkan membutuhkan peran serta dan kesadaran aktif dari seluruh masyarakat. Kesadaran untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan menjadi langkah paling penting dalam mencegah terjadinya karhutla sejak dini.

Dengan adanya dukungan peralatan dari BNPB serta sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, dan masyarakat luas, diharapkan upaya pencegahan dan penanganan karhutla di Kabupaten PALI pada tahun 2026 dapat berjalan semakin optimal, cepat, dan tepat sasaran.

Pemerintah Kabupaten PALI juga kembali mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api atau potensi kebakaran di wilayah masing-masing.

Karhutla Jadi Perhatian Bersama, Polisi & Mahasiswa STIK Turun Langsung Edukasi Warga PALI

PALI — Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) dan Siswa Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri bersama personel Polsek Talang Ubi melaksanakan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), pada Senin (31/8/2026). Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka hutan, lahan, maupun kebun dengan cara dibakar.

Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., didampingi Kasat Binmas Polres PALI AKP Hendrinadi, S.H., menyampaikan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

“Upaya pencegahan Karhutla harus dilakukan bersama-sama. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan maupun kebun dengan cara dibakar karena dapat menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan, kesehatan, dan masyarakat sekitar,” ujar Kapolres PALI.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan secara langsung kepada warga mengenai bahaya Karhutla serta larangan pembakaran lahan. Petugas juga memasang poster dan membagikan selebaran yang berisi informasi pencegahan Karhutla serta dampak asap akibat pembakaran hutan dan lahan.

Tak hanya sosialisasi, petugas juga membagikan masker kepada masyarakat bentuk kepedulian terhadap kesehatan sekaligus langkah antisipasi potensi gangguan pernapasan akibat kabut asap Karhutla.

“Selain mencegah terjadinya kebakaran, kami juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kesehatan. Pembagian masker ini merupakan salah satu langkah antisipasi terhadap dampak asap apabila terjadi Karhutla,” tambahnya.

Kegiatan melibatkan Kasat Binmas Polres PALI AKP Hendrinadi, S.H., M.H., Mahasiswa STIK IPTU Zainal Azis, S.Tr.K. dan IPTU Andhika Rizkiawan R., S.Tr.K., M.Si., serta Siswa Setukpa Polri Pitua Pasaribu, S.H. Turut hadir Bhabinkamtibmas Polsek Talang Ubi AIPDA Hendrick Ediman dan BRIGPOL Arif Wahyudi Ramadhan, BA Unit Binmas Polres PALI BRIGPOL Diki Andriando, serta BA Unit Intelkam Polsek Talang Ubi BRIPTU Akhmad Syaputra, S.H.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian maupun instansi terkait apabila mengetahui adanya titik api atau aktivitas pembakaran hutan dan lahan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan jika menemukan titik api maupun pembakaran lahan. Pencegahan sejak dini sangat penting agar Karhutla tidak meluas,” tegasnya.

Seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi, pemasangan poster, pembagian selebaran dan masker berakhir sekitar pukul 13.00 WIB dan berlangsung aman, tertib, serta lancar.

Antisipasi Kebakaran Lahan, Polsek Tanah Abang Ajak Warga Suka Manis Jauhi Praktik Bakar Kebun

PALI — Polsek Tanah Abang menggelar patroli sekaligus sosialisasi larangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar di Desa Suka Manis, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, pada Minggu (30/8/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di tengah musim kemarau yang meningkatkan risiko kebakaran di wilayah PALI.

Kegiatan berlangsung sekitar pukul 17.00 hingga 18.00 WIB. Personel Polsek Tanah Abang menyambangi warga Desa Suka Manis untuk menyampaikan imbauan agar tidak membuka lahan maupun kebun dengan cara dibakar. Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., diwakili Brigpol Marno dalam kegiatan tersebut,Turut hadir Kepala Desa Suka Manis serta masyarakat setempat.

Kapolsek menegaskan bahwa di tengah musim kemarau, pembakaran lahan sangat berisiko memicu kebakaran yang meluas. Beliau juga mengajak warga memanfaatkan potensi yang ada secara aman untuk membantu perekonomian keluarga.

“Saat ini sedang memasuki musim kemarau, agar masyarakat jangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Manfaatkan pohon karet yang sudah tua yang hendak ditebang dengan dijual sehingga dapat menambah perekonomian keluarga,” ujar Kapolsek.

Polisi juga menegaskan bahwa membuka lahan dengan cara membakar memiliki konsekuensi hukum yang serius. “Apabila membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, hal tersebut melanggar hukum dan dapat diproses sesuai undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Polsek Tanah Abang berharap sosialisasi ini meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla sejak dini, agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan maupun aktivitas warga. Kegiatan berakhir sekitar pukul 18.00 WIB dan berjalan lancar, aman, serta kondusif.

Upaya ini merupakan bagian berkelanjutan dari pencegahan karhutla di Kecamatan Tanah Abang, dengan melibatkan peran aktif masyarakat sebagai garda terdepan menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.

Wali Kota Prabumulih Lepas Jalan Santai: Semangat Kemerdekaan Dijaga dengan Kebersamaan dan Kegiatan Positif

PRABUMULIH, 30 Agustus 2026 — Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, melepas sekaligus turut serta dalam kegiatan jalan santai bersama masyarakat Langgar Tengah, Kelurahan Muntang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, pada Minggu (30/8/2026).

Kegiatan berlangsung meriah, dipenuhi semangat dan antusiasme tinggi dari warga dari berbagai kalangan. Jalan santai ini bukan sekadar ajang olahraga bersama, melainkan menjadi momentum berharga untuk mempererat tali silaturahmi serta memperkuat kebersamaan antara Pemerintah Kota Prabumulih dan masyarakat.

Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas antusiasme warga yang hadir. Menurut beliau, kegiatan seperti ini merupakan bentuk sederhana namun bermakna dalam mengisi kemerdekaan dengan hal-hal yang positif, sehat, sekaligus mempererat persatuan dan kesatuan.

“Melalui kegiatan seperti ini, kita dapat bersama-sama menjaga kesehatan sekaligus mempererat silaturahmi. Semangat kemerdekaan harus terus kita jaga dengan kebersamaan, kekompakan, dan kegiatan-kegiatan positif di tengah masyarakat,” ujar Wali Kota.

Selain bermanfaat menjaga kebugaran tubuh, kegiatan ini juga diharapkan dapat menumbuhkan semangat gotong royong dan rasa kebersamaan yang semakin kuat di tengah masyarakat. Suasana semakin semarak sepanjang rute perjalanan, dengan kehangatan kebersamaan antara warga dan pemerintah daerah yang mencerminkan semangat kekeluargaan yang terus tumbuh di Kota Prabumulih.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Perhubungan, Kasat Pol PP, Camat Prabumulih Barat, Lurah Muntang Tapus, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Diharapkan, jalan santai ini tidak hanya menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT RI ke-81, tetapi juga mendorong masyarakat untuk terus menerapkan pola hidup sehat, menjaga kerukunan, serta senantiasa mengisi kemerdekaan dengan aktivitas-aktivitas yang bermanfaat bagi lingkungan dan sesama.

Minggu, 30 Agustus 2026

Hadapi Dinamika Politik, Gerindra Sumsel Gelar Pelatihan Hukum untuk Kader Prabumulih, Muara Enim dan PALI

PRABUMULIH, Realita Terkini.com — DPD Partai Gerindra Sumatera Selatan menggelar Pelatihan Paralegal dan Politik Hukum di Aula Fave Hotel Prabumulih, Sabtu (29/8/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini diselenggarakan oleh Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD Partai Gerindra Sumsel, dan diikuti perwakilan pengurus dari tiga daerah, yaitu Kota Prabumulih, Kabupaten Muara Enim, serta Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas kader sekaligus memperkuat konsolidasi tim hukum partai dalam menyikapi dinamika politik dan hukum yang berkembang, termasuk penguatan program paralegal hingga ke tingkat desa. Kegiatan resmi dibuka oleh Sekretaris OKK DPD Partai Gerindra Sumsel, Zulfikar, S.H., M.H.

Turut hadir dalam kegiatan Wali Kota Prabumulih H. Arlan, Ketua DPC Gerindra Prabumulih Aryono, S.T., Kepala Kesbangpol Prabumulih Ahmad Daswan, S.Sos., M.M., Kepala Dispora Prabumulih Joko Firdaus, S.Pd., perwakilan KPU Prabumulih Marjuansyah, S.IP., M.Si., Bawaslu Sumsel Iwan Ardiyansyah, S.H., M.H., serta perwakilan Polres dan Kejaksaan Negeri Prabumulih.

Sejumlah materi penting disampaikan narasumber yang berkompeten di bidangnya. Kanit PPA Polres Prabumulih Ipda Andrie, S.E., M.M., yang mewakili Kapolres Prabumulih, memaparkan mekanisme laporan masyarakat serta penanganan pengaduan dan laporan kehilangan secara daring. Selanjutnya, Kasipidum Kejaksaan Negeri Prabumulih Berly Yasa Gautama, S.H., M.H., menjelaskan proses penuntutan perkara tindak pidana umum.

Dari unsur penyelenggara pemilu, Marjuansyah menyampaikan paparan mengenai lima tahapan pemilu yang paling krusial bagi pemilih. Sementara itu, Iwan Ardiyansyah dari Bawaslu Sumsel membahas kewenangan penindakan terkait pembatalan calon legislatif. Tak ketinggalan, advokat Sanjaya, S.H., M.H., juga turut memaparkan materi tentang peran dan fungsi advokat dalam memberikan pelayanan hukum di tengah masyarakat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, penyanyian lagu Indonesia Raya, sambutan-sambutan, dan doa, sebelum dilanjutkan dengan penyampaian materi pelatihan secara bertahap. Kegiatan berakhir sekitar pukul 17.30 WIB dan berlangsung aman, kondusif, serta terkendali sepanjang pelaksanaannya.

Pelatihan ini dinilai menjadi bekal berharga dalam menyongsong dinamika politik ke depan, termasuk persiapan menghadapi agenda Pemilu 2029, dengan fokus utama peningkatan kapasitas kader, konsolidasi tim hukum partai, serta penguatan pelayanan hukum yang mendekatkan diri kepada masyarakat di daerah.