PALI - Diduga adanya ketersinggungan oleh oknum Kepala Desa, anak kepala Desa melaporkan Oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatra Selatan, dilaporkan ke Polsek Penukal Abab, pada Kamis (19/12/2024).
Hal, tersebut diketahui berdasarkan surat laporan LP/B/162/XII/2024/SPKT/POLSEK PENUKAL ABAB/POLRES PALI/POLDA SUMSEL.
Saat di wawancarai Rabu 25 Desember 2024, Jodi Setiawan sebagai pihak pelapor menceritakan kronologi kejadian tersebut bermula saat dirinya membeli rumah dan mengalami kendala administrasi.
"Rencananya saya akan membeli sebuah rumah yang ada dalam wilayah Desa tersebut, saat dalam proses pembelian rumah itu ada masalah terkait surat menyurat, jadi kami membawa persoalan ini ke kepala Desa untuk di luruskan biar bisa diselesaikan dengan baik,"ungkap Jodi.
Namun saat kami ke kantor Desa untuk menyelesaikan persoalan tersebut, bahkan di dampingi ketua BPD yang juga merupakan keluarga dari pemilik rumah yang akan saya beli, Oknum kepala Desa tersebut langsung marah ke saya dan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.
"Karena takut terpancing emosi saya langsung pergi.Waktu setelah kejadian itu belum ada untuk itikad baik dari oknum Kades tersebut, besoknya(Kamis-red) saya langsung melaporkan kejadian yang saya alami ke Polsek Penukal Abab, supaya kasus saya bisa di proses lebih lanjut," jelasnya.
Jodi juga menjelaskan, bahwa dirinya sangat menyayangkan kejadian tersebut yang dilakukan oleh oknum kepala Desa.
"Saya sayangkan, hal semacam ini dilakukan oleh seorang oknum kepala Desa yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat dan saya berharap kedepannya jangan sampai terjadi lagi kepada masyarakat yang lain," harapnya.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp oknum Kepala Desa Air Itam AG menjelaskan",maaf ndo kami cuma selisih paham dan juga kami masih satu keluarga, tadi kita sudah temu Tetua keluarga kita Mudah-mudahan bisa selesai, Insyaallah bisa selesai,"pungkas AG.(Heru)
0 komentar: